Berapakah Rapelan Tunjangan Fungsional Dosen yang anda Terima?

April 30, 2011

Mungkin ini adalah aspirasi yang mewakili para guru dan dosen yang teraniaya, lantaran tersiksa secara bathin ‘gara-gara’ harapan untuk mendapat tunjangan fungsional yang cukup, tapi kenyataanya jauh dari harapan.

Pasalnya kekurangan rapelan selalu menjadi perdebatan seru, dan hal yang sering kali ditanya bahwa ‘kenapa rapelan gaji kurang?” atau kenapa tunjangan fungsional kurang?, padahal setelah dihitung secara manual sangat cukup dengan perhitungan yang sebenarnya. apa sistem penggajian yang menggunakan komputer dengan seabrek aplikasi penggajian yang salah?, Juru bayar gaji yang salah? Bendahara gaji yang salah, atau lembaga yang keliru, atau bahkan tempat kita bekerja (instansi) sengaja memelintir dana-dana itu untuk kepentingan lembaga atau pribadi? dan sejuta pertanyaan serupa mungkin akan berkecamuk sehingga kinerja kita sebagai aparatur negara yang difungsikan sebagai tenaga profesional menjadi menurun bahkan menjadi longgar. (judul penelitian yang unik juga nih)

Kisah ini terjadi pada saya dan beberapa teman di Universitas pattimura Ambon.. saya adalah pegawai golongan III/b yang dianggkat menjadi CPNS pada tahun 2008 (TMT 1 desember 2008) dan setelah menjalani prajabatan dengan lulus predikat BAIK SEKALI (baru pada maret 2010) maka resmi menjadi PNS (TMT 1 Oktober 2010). Bagi golongan III/B (Asisten Ahli) mendapat tunjagan Rp.375.000, namun tidak langsung diterima tapi akan dirapelkan (diakumulasi) dan dibayarkan rencananya pada April 2011. Namun sebelum April, pada tanggal 1 Maret 2011 Tunjangan Fungsioal itu sudah masuk dalam ‘struk/aplikasi” gaji.

Alhasil sudah dibayar…dah Alhamdulillah. Sekarang tinggal Fungsionalnya yang akan dibayar secara rapelan. Menurut perhitungan Saya, jika TMT saya ditetapkan sejak 1 Oktober 2010 sampai pada 30 Pebruari 2011 (karena maretu sudah dibayar Normal) maka seharusnya ada 5 bulan tunjangan fungsioanl, yang berarti bahwa Rp.375.000 x 5 bln = Rp.1.875.000,-

Namun apa yang terjadi? karena sistem penggajian kami di Unit program studi melalui Bank secara Online hingga laporannya biasanya hanya masuk di HandPhone..alhasil yang masuk di rekeneing adalah Rp.950.000. dan setelah saya konfirmasi kepada pegawai yang menggaji, jwaban yang saya terima bahwa itulah Rapelan tunjangan Fungsional saya. Alhamdulillah…(bersyukur saja)…

Sebab, saya pun cuek saja, karena penjelasan bahwa ada potongan lain yakni salah satunya potong pajak, dan potongan tunjangan umum…(karena blom paham akan regulasi ini) Okelah, Duitpun saya ambil dan dibagi-bagi..Istri, anak, ponakan, semua kena…sisanya Tabung…lagi…

Tapi, saya tersadar ketika diingatkan teman dalam satu pertemuan dengan kawan-kawan sesama lulusan prajabatan yg segolongan ternyata bervariasi, ada yang hanya terima Rp. 900.000., ada yang terima lebih dari itu…maka timbul pertanyaan Kenapa Berbeda? kenapa tidak sama? kita se-Alumni, (prajabatanan dan golongan hanya beda program studi) alias satu golongan, kok bayarnya Beda..? sepertinya ada yang tidak Beres..!! dan tidak boleh dibiarkan…!!(pikirku)

Setelah mencari-cari di internet tentang regulasi penggajian ketemulah dengan regulasi lengkap pada site kopertis 12, tentang daftar gaji , tujangan, dan sistem pembayarannya..tapi setelah coba dibedah…dan dianalisisi regulasi penggajian ini ternyata wah…!!! kita DITIPU..!!

Bahwa pada kasus saya, seharusnya rapelan tunjangan fungsional harus dibayar penuh, saya kemudian membuat beberapa perhitungan versi saya seperti berikut perhitungannya.. versi pertama…..

diketahui: Oktober s/d Pebruari  = 5 bulan besar Tujangan fungsioanl Dosen III/b = Rp. 375.000 Peny: 5 x Rp, 375.000 = Rp. 1875.000 Harusnya dipotong Pajak 5%= Rp. 93.750 hasilnya :  Rp. 1.781.250

dengan asusmi bahwa gaji fungsional saya dikumpulkan secara keseluruhan dan kemudian baru dipotong pajak….dan hasilnya tetap bukan Rp. 900.000

Perhitungan versi ke dua diketahui: Oktober s/d Pebruari  = 5 bulan besar Tujangan fungsioanl Dosen III/b = Rp. 375.000 Peny: 1 x Rp, 375.000 = Rp. 375.000 Harusnya dipotong Pajak 5%= Rp. 93.750 hasilnya :  = Rp. 281.250 5 x Rp. 281.250= Rp. 1.406.250

toh hasilnya juga bukan Rp.900.000 seperti dalam print out Bank tentang rapelan fungsional saya….(saya merasa benar-benar sudah ditipu…tapi entah oleh siapa) Kenapa dipotong Pajak karena penghasilan di luar gaji, yang belum masuk ke dalam struk gaji. (mungkin) kenapa dipotong 5% saja, sebab aturannya Golongan III hanya dipotong 5% saja..berdasarkan peraturan Menteri keuangan RI. Nomor 262/PMK.03/2010 penjelasan ini berdasarkan penelusuran di website kopertis 12..tentang paparan penghasilan gaji PNS…(.http://www.kopertis12.or.id/2011/04/14/paparan-penghasilan-pegawai-negeri-sipil-pns.html)

wal- hasil, sayapun berusaha meminta penjelasan dari pihak bendahara pembayar gaji, dan jawaban mereka tidak memuaskan saya, seperti berkelit dan malah berkata, ‘ini sudah dari sononya’ atau sudah dari pihak Institut (perguruan tinggi Unpatti), atau alasan lainnya, bahwa pada awalnya mereka menulis seperti itu, tapi diperintahkan untuk merobah dari Pihak Bendahara Umum KPPN.

Ditemani teman yang senasib, sayapun menuju gedung Keuangan Ambon lantai IV kepada seorang Pegawai (Nama Rahasia) yang sangat detil menjelaskan bahwa tidak ada potongan lain pada tunjangan apapun selain kena pajak..5% sejak (2010) diskusipun berlanjut, dengan hangat bahkan kita diberikan regulasi menteri keuangan RI. Nomor 262/PMK.03/2010, tentang tata cara pemotongan pajak penghasilan pasal 21 pejabat negara, pns, TNI, Polri yang menjadi beban APBN atau APBD.

Jelaslah sudah….kita dibohongi…… Terasa seperti ditikam dari Belakang oleh sesama Aparat…yang Keparat..!!

terlebih lagi, Pihak Universitas tidak pernah menjelaskan detail….bahwa ada apa dengan pemotongan ini, sebab indikasi, ada setoran khusus kepada pihak Unpatti setelah membaca Struk KPPN.

Yang jelas kalau sikap Unpatti atau Pihak perpajakan atau siapapun ini dia telah mencederai kesejahteraan Dosen atau mungkin juga para guru di luar sana…. pada kasus saya ada sekitar 51 Dosen Unpatti yang bernasib sama, dan katakan penyimpangan rata-rata sekitar 1 juta dari angka sebenarnya maka ada 50 Juta per angkatan dosen yang dananya di tilep oleh Oknum (hidden) tersebut….

Lantas bagaimana dengan nasib pegawai dan dosen lain di pihak Unpatti yang berjumlah Ribuan?…..lantas bagaimana lagi dengan praktik-praktik yang masih menganggap potongan pada gol III itu penghasilan itu 10% atau rata-ratas 15% padahal hanya 5%, bahkan Gol I dan II tidak dipotong pajak? sekali lagi Kita dan saya sudah Benar-benar ditipu..!!!

Kecuali mereka masih menggap bahwa saya adalah bukan keturuan Asli Ambon, (baca=rasis) yang boleh dolecehkan….???

Bagaimana anda bersikap?


PBB dan Tata Upacara Sipil

April 23, 2010

Alhamdulillah…

sampai juga di hari terakhir dengan materi PBB (persatuan Baris berbaris) dan Tata Upacara Sipil yang berlangsung sehari penuh….guna menumbuhkan rasa kebersamaan dan kedisiplinan Aparatur Pemerintahan Negara…

olehnya itu materi ini menjadi materi Pendukung bagi setiap calon Pegawai Negeri sipil dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya disamping tugas pokok sebagai dosen (pengajar)….

semoga ilmu yang didapat makin menambah pengalaman dalam menjalankan akttivitas….

selamat berjaya….


PBB (Persatuan Baris-berbaris)

April 22, 2010

Alhamdulillah..

Pagi yang cerah…

sepertinya pagi ini cerah, penduh canda tawa di tengah ketegangan selama kurang lebih 2 minggu di karantina di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) untuk menempuh diklat Prajabatan Gol III anggkatan III tahun 2010.

dan ini hari terakhir….namun harus menyelesaikan salah satu mata diklatpenunjang yakni Persatuan Baris-berbaris dan Tata Upacara Sipil. yang sepertinya diprediksi memakan waktu satu hari (pagi sampe sore)..

moga kita bertahan…………………


Dinamika Kelompok

April 13, 2010

LPMP hari kedua,

Dinamika kelompok yang berjalan hari ini, sungguh meriah, karena sering diselingi canda dan tawa dari seluruh peserta.

kompleks LPMP

Kami yang terdiri dari 9 kelompok saling mempresentasikan tugas dan dinamika kelompok yang ditugaskan widyaiswara dari LPMP.  Terutama materi yang disampaikan Ibu, Batseba Tiwery. dari WI LPMP Propinsi Maluku.

materi diisi dengan Pengenalan kelompok dan identifikasi diri dari masing-masing individu yang kemudian diselingi dengan cerita-carita lucu (mop) yang mengundang gelak tawa peserta. lumayan, untuk menghilangkan penat dan lelah setelah berusaha untuk serius dalam setiap even acara ini.

moga…cepat selesai…..


Hari Pertama Di Diklat Prajab Dosen Unpatti

April 11, 2010

Lingkungan diklat, Hari pertama

Alhamdulillah, Sampe juga di lingkugan nyaman dan asri, desa ruma tiga kelurahan Tihu , Seberang kota Ambon…Maluku. Tempat berdirinya bangunan megah, teduh dan nyaman. LPMP (lembaga penjamin mutu pendidikan), adalah tempat di mana saya dan puluhan teman lain, yang turut ambil bagian dalam Pendidikan dan Latihan Prajabatan Dosen dan Instansi yang lain.

karena perjalanan harus ditempung dengan menempuh jalan lingkar ke desa Rumah tiga (Ambon-Rumahtiga) maka rupanya agak telat untuk sampai tepat waktu, karena sepertinya para peserta lain sudah banyak yang hadir lebih awal, sehingga saya yang terlambat pun harus rela mendapatkan kamar yang agak jauh di lantai 3. sungguh suatu yang agak ribet, sebab naik turun tangga yang lantai tiga tanpa lift untuk menuju ke ruang belajar, sungguh suatu perkerjaan yang agak menyita waktu dan kurang efektif….namun apa daya mungkin karena hukuman bagi yang telat datang, terpaksa harus menerima dengan rela dan sabar,…..sabar….dan sabar…..

setelah menerima agenda dan jadwal diklat prajab kali ini…ternyata tugas berat menantang di hari hari esok sudah menunggu…..sambil menuju kamar yang ditunjuk, saya mencoba berfikir lagi…..moga diklat ini akan terasa ringan sebagaimana diklat-diklat saya sebelumnya…

kebetulan saya ditempatkan dengan dua teman dari Unpatti dan cukup familliar, sering canda, tawa dan nampaknya akan terasa ringan,,,untuk hari hari berukutnya….kecuali tangga naik turun nya….


Diklat Prajab

March 26, 2010

Diklat Prajabatan Golongan III

Latar BelakangUntuk dapat membentuk sosok PNS yang profesional perlu dilaksanakan pembinaan yang antara lain melalui diklat. Salah satu jenis diklat yang ditujukan bagi para calon pegawai negeri sipil adalah Diklat Prajabatan Golongan III. Diklat ini utamanya merupakan persyaratan bagi calon PNS yang akan diangkat menjadi PNS. Para calon PNS tersebut tersebar di seluruh Indonesia sehingga Pusdiklat sebagai lembaga yang telah terakreditasi memfasilitasi penyelenggaraan program ini di unit-unit kerja Depdiknas di daerah.

Dalam diklat prajab kali ini, kami berasal dari Dosen Universitas Pattimura beserta tenaga teknis di lingkungan unpatti, yang turut ambil bagian dan ditugaskan untuk mengikuti diklat prajab kali ini.

Tujuan

Tujuan utama diklat ini adalah membekali peserta dengan pengetahuan dan ketrampilan kepemimpinan, pembimbingan pelaksanaan pekerjaan, pengelolaan kegiatan, pelaksaan program secara terkoordinasi, tertib, efektif dan efisien.

Materi/modul Diklat

1. Dinamika kelompok
2. Sistem penyelenggaraan pemerintahan NKRI
3. Manajemen kepegawaian Negara
4. Etika organisasi pemerintah
5. Pelayanan prima
6. Budaya kerja organisasi pemerintah
7. Manajemen perkantoran modern
8. Pembangunan kerja sama tim(team building)
9. Komunikasi yang efektif
10. Wawasan kebangsaan dalam kerangka NKRI.
11. Program ko-kurikuler
– Senam kesegaran jasmani (dalam bentuk Senam kesegaran jasmani, permainan,Olahraga, lari/joging)
– Baris berbaris
– Tata upacara sipil
– Pengarahan program
– Ceramah umum (muatan teknis subtantif lembaga)

– Ceramah tentang kesehatan mental.

Metode.

Ceramah, diskusi, studi kasus, permainan peran, serta kerja kelompok dan individu

Peserta

Peserta diklat ini adalah calon PNS Golongan III. universitas pattimura ini diselenggarakan bersamaan dengan Politeknik Negeri Tual dan Kopertis ditambah peserta dari Kendari..Jumlah peserta maksimal hampir mencapai 80 orang dalam angkatan ini, dan semua diasramakan.

dalam pelaksanaan kemudian dibagi dalam dua kolompok besar, (Kelompok A dan B) kemudian dipecah lagi dalam 9 kelompok diskusi yang terdiri dari 10-14 orang peserta.

Fasilitator

Fasilitator diklat ini terutama adalah widyaiswara Pusdiklat Pegawai Depdiknas LPMP Ambon

Lama Diklat

Dua belas hari (142 jam pelajaran).

Diklat kali ini yang kami jalani selama 2 minggu, mulai tanggal 11 sampai tanggal 24 April 2010.

Sumber :Buku Panduan Dilat Prajab Gol III
Pusat Pendidikan dan Latihan Prajabatan
http://pusdiklat.depdiknas.go.id